Cara cek status penerima KJP Plus Mei 2024
Berikut adalah cara untuk memeriksa status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Mei 2024 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK):
1. Pastikan Anda memiliki perangkat yang terhubung ke internet.
2. Buka browser di perangkat Anda untuk melakukan pengecekan status KJP secara online.
3. Kunjungi situs resmi KJP Jakarta di link berikut: www.kjp.jakarta.go.id.
4. Pada halaman utama situs tersebut, temukan dan pilih opsi atau bagian yang berkaitan dengan KJP.
5. Setelah masuk ke halaman yang sesuai, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang ingin Anda periksa statusnya.
6. Setelah memasukkan NIK siswa, klik tombol "Cari" dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.***