Total Kekayaan Azis Mencapai Lebih dari Rp96 Miliar Meningkat 1 Miliar dari Tahun Sebelumnya

- 31 Mei 2024, 09:44 WIB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. /PMJ News

Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kekayaan Aziz, anggota DPR Fraksi Partai Golkar, meningkat satu miliar dari tahun sebelumnya, menjadi lebih dari Rp96 miliar.

Azis Syamsuddin diduga menjadi penghubung antara M Syahrial dan AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang dipublikasikan di elhkpn.kpk.go.id, harta Aziz berjumlah Rp96.563.663.074.

Pada 1 April 2020, Azis melaporkan harta kekayaan tersebut sebagai hasil dari pekerjaannya sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar pada tahun 2019.

Menurut laporan, harta Azis berjumlah Rp96.563.663.074, lebih dari satu miliar lebih dari laporan tahun sebelumnya sebesar Rp95.061.154.723.

Kekayaan tersebut terbagi dalam berbagai aset, termasuk harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000, harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp3.361.189.585, dan hutang Azis senilai Rp66.477.511.

Beberapa bagian kekayaan Azis terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000, harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp3.361.189.585, dan hutang Azis senilai Rp66.477.511.

Menurut Firli Bahuri, Ketua KPK, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju telah mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Menurut Firli, Stepanus bertemu dengan Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah