Selanjutnya, hari ini, ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, diperiksa oleh KPK untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan rekannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang tengah ditangani.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR.
Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4/2021) Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa LHKPN tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga alat yang efektif untuk memeriksa dan menilai kesejahteraan keuangan para penyelenggara negara.
Hal ini akan membantu membangun fondasi yang lebih kuat untuk tata kelola yang bersih dan transparan, yang menjadi pondasi yang penting bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.***