Tujuan utama dari Kartu Lansia Jakarta adalah untuk meringankan beban ekonomi orang tua dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan dan perhatian yang layak.
Kartu Lansia Jakarta tidak hanya menawarkan bantuan keuangan, tetapi juga membantu penerima manfaat mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan sosial yang mereka butuhkan.
Melalui program ini, pemerintah berusaha untuk membuat lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung para lanjut usia, memastikan bahwa mereka tidak terabaikan dalam lingkungan yang terus berkembang.
jadwal tahap kedua pencairan Kartu Lansia Jakarta, serta prosedur untuk mendaftar dan besaran nominalnya
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Tidak semua orang tua di Jakarta memenuhi syarat untuk menerima KLJ.
Hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS dan tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai yang dapat menerima bantuan ini.
Persyaratan lengkapnya adalah sebagai berikut:
orang yang berusia 60 tahun atau lebih
Lansia yang memiliki tingkat pendapatan yang rendah, serta mengalami masalah fisik atau mental, dan harus didaftarkan dalam Basis Data Terpadu.
Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
mengalami kondisi medis yang parah, terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara sosial dan psikis.