Ada Unsur Penistaan Agama Dalam Larangan Penayangan Film "Kiblat" Oleh Ketua MUI?

26 Maret 2024, 09:36 WIB
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama /Instagram / terminal_film/

OKE FLORES.COM - Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, baru-baru ini mengungkapkan keberatannya terhadap sebuah film yang berjudul 'Kiblat'.

Dalam pernyataannya, Cholil Nafis menyoroti beberapa aspek dari film tersebut yang dinilainya kontroversial dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang diyakininya.

Film 'Kiblat' yang diproduksi belakangan ini memperoleh sorotan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan keagamaan.

Baca Juga: Simak Ulasan Film The Killer Shark yang Dijadwalkan Tayang Malam Ini di Bioskop Asia ANTV

Meskipun demikian, film tersebut juga mendapatkan dukungan dari sebagian kalangan yang melihatnya sebagai upaya untuk menyuarakan kebebasan berekspresi.

Namun, menurut Cholil Nafis, ada beberapa aspek dalam film 'Kiblat' yang patut diperhatikan dengan serius.

Salah satunya adalah cara penyajian terhadap ajaran agama Islam dalam konteks cerita yang diangkat.

Menurutnya, film seharusnya tidak hanya menyuguhkan hiburan semata, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Poin lain yang disoroti oleh Cholil Nafis adalah potensi film 'Kiblat' dalam memicu kontroversi dan konflik antarumat beragama.

Dalam konteks keberagaman agama yang ada di Indonesia, perlu adanya kehati-hatian dalam menyajikan konten yang sensitif agar tidak menimbulkan gesekan antarumat beragama.

Menurut Cholil Nafis, film yang diproduksi oleh Leo Pictures ini tidak pantas ditayangkan di bioskop karena dianggap tidak senonoh.

Meskipun isi filmnya belum diketahui, dia mengatakan bahwa poster film tersebut tidak sesuai dengan judulnya.

Pasalnya, tambah Cholil, makna dari kata "Kiblat" sendiri seharusnya merujuk pada arah kiblat dalam sholat yang berarti Ka'bah.

"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar.

Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat," ucap Cholil Nafis di unggahan Instagram pribadinya.

"Saya buka arti kiblat hanya kabah, arah menghadapnya orang-orang shalat," tambah Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengklaim bahwa film "Kiblat" tidak boleh ditayangkan di bioskop jika kontennya menyinggung agama.

"Kalau ini benar, sungguh tak pantas diedar karena termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama.

Film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," imbuhnya.

Dalam konteks ini, juga mengkritik pemakaian simbol keagamaan oleh pebisnis dalam upaya mencari keuntungan finansial.

"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan pebisnis untuk meraup untung materi.

Ini tidak boleh dibiarkan harus dilawan," tambahnya.

Adapun reaksi Cholil terhadap film 'Kiblat' juga mendapat dukungan dari sejumlah warganet hingga tokoh agama lainnya, karena film ini karena dianggap tidak mendidik dan dapat membuat sebagian orang menjadi takut dalam menjalankan ibadah.

"Dengan segala hormat kepada para produser film Indonesia, tolong hentikan membuat film horor seperti film Kiblat ini.

Sama sekali tidak mendidik, justru membuat orang jadi takut sholat," tuturnya.

Terlebih kata Cholil, dulu sudah ada kejadian sama seperti film 'Kiblat' yakni pada film makmum dan khanzab.

Cholil meminta kepada industri perfilman Indonesia agar bisa membuat film dengan unsur religi, namun yang lebih berkualitas dan mengedukasi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler