Sekolah Wajib Lakukan Hal Ini Supaya PIP Lancar Jaya

23 Mei 2023, 14:23 WIB
vSekolah Wajib Lakukan Hal Ini Supaya PIP Lancar Jaya /

PENDIDIKAN,OKE FLORES.com - Selain itu, Kemendikbud merekomendasikan hal berikut terkait bantuan PIP 2023.

Hal ini penting untuk kenyamanan mahasiswa penerima bantuan PIP.

Apakah Anda ingin mendapatkan bantuan PIP di tahun 2023? Sebelum skema pencalonan penerima PIP 2023 berlaku, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mewajibkan penerima manfaat yang terhalang karena bermasalah dengan aktivasi akun untuk mengisi survei kendala aktivasi akun PIP tahun 2022.

Menurut temuan Kemendikbud, hal tersebut mutlak diperlukan untuk dapat mensukseskan dan mempercepat penyaluran bantuan PIP kepada mahasiswa.

Oleh karena itu Kemendikbud meminta kami segera melakukan kajian kendala aktivasi akun PIP tahun 2022, menggunakan layanan Kemendikbud berupa aplikasi SIPINTAR.


Survei wajib ini dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan pada 17 April 2023.


Kemendikbud menegaskan perlu diketahui bahwa lembaga pendidikan yang disebut sebagai penerima adalah sekolah dengan siswa penerima bantuan PIP dan siswa tersebut bermasalah dalam aktivasi akunnya.

Rekening yang menyebabkan bantuan PIP Kemendikbud tidak tersalurkan dengan baik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur apa yang harus dilakukan ketika menyelesaikan survei penghalang dan apakah ini tanggung jawab siswa penerima? Sekolah diharuskan untuk menanggapi Survei Pembatasan Aktivasi Akun dengan jawaban berdasarkan keadaan aktual terkait masalah aktivasi akun yang dihadapi siswa penerima di PIP 2023.

Semua tanggapan akan masuk ke Survei Pembatasan Aktivasi Akun untuk memastikan penyelesaian dalam.

melihat perlunya perbaikan alokasi dukungan PIP 2023.

Poin penting lainnya yang harus benar-benar dipertimbangkan adalah bahwa kantor pelatihan harus mendukung keberhasilan studi ini terkait hambatan aktivasi akun:

1. Pengiriman data survei ke sekolah dilaporkan sebagai responden.

2. Pemantauan progres penyelesaian respon survey melalui laman SIPINTAR melalui link pip.kemdikbud.go.id.


3. Mewajibkan sekolah responden untuk melengkapi tanggapan kuesioner pembatasan aktivasi akun siswa sesegera mungkin.

4. Menggunakan hasil penelitian sebagai acuan perbaikan sistem penyaluran bantuan PIP di tahun berikutnya.

Diberitakan pula bahwa Puslapdik menyediakan anggaran ganda yang digunakan untuk dukungan PIP pada tahun 2022 untuk hampir 8 juta siswa, dengan total Rp 9 triliun.

Bagi siswa yang berstatus belum mengaktifkan rekeningnya sebelum tanggal 15 Februari 2023, uang akan dikreditkan ke rekeningnya pada saat siswa penerima bantuan dipotong dengan aman oleh Kemendikbud.

Dana Bantuan PIP 2023 yang terpotong karena mahasiswa penerima gagal mengaktifkan rekening, akan dikembalikan ke Kas Negara.


Misalnya, kisaran dana yang harus dikembalikan ke kas umum negara ini, termasuk rekening 409.000 penerima manfaat yang belum diaktifkan. Dana yang diterima dari rekening tidak aktif juga cukup mengesankan, berjumlah Rp 250 miliar.

Sehubungan dengan itu, Puslapdik dikatakan membutuhkan asesmen Puslapdik untuk mengetahui hambatan dan permasalahan yang dihadapi penjangkauan di tingkat nasional.*** 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler