KDRT Banyak Dialami Perempuan, Kenali Bentuk Kekerasan

- 23 Mei 2023, 09:04 WIB
KDRT Banyak Dialami Perempuan, Kenali Bentuk Kekerasan
KDRT Banyak Dialami Perempuan, Kenali Bentuk Kekerasan /

GAYA HIDUP, OKE FLORES.com - Masih banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga di tanah air.

Wanita atau istri biasanya menjadi korban yang paling umum.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan fisik, psikologis, seksual atau keuangan yang dilakukan seseorang terhadap pasangan atau anggota keluarganya.

Kekerasan ini dapat terjadi dalam hubungan suami-istri, dalam hubungan antara pasangan yang belum menikah, atau dalam hubungan keluarga yang tinggal bersama dalam satu rumah.

Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya kekerasan fisik, seperti memukul, memukul atau menyakiti korban secara fisik.

Kekerasan psikis seperti ancaman, pemaksaan atau hinaan secara verbal juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga. 

Tak hanya itu, kekerasan seksual seperti pemaksaan hubungan seksual atau pemaksaan tindakan seksual lainnya juga dapat dianggap sebagai KDRT.

Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan KDRT, dan biasanya itu bukan hanya satu faktor yang berperan.

Baca Juga: Kemenkes: Hadapi Suhu Panas Perbanyak Minum Air hingga Pakai Sunscreen

Beberapa faktor yang dapat memicu atau memperburuk KDRT di antaranya ketidakadilan gender, ketergantungan finansial, gangguan emosional, penggunaan alkohol atau narkoba, stres atau tekanan hingga riwayat kekerasan dalam keluarga.

Penting untuk dicatat bahwa tidak ada satu faktor tunggal yang dapat menyebabkan KDRT dan kompleksitas masalah ini memerlukan pendekatan yang holistik untuk mencegah dan mengatasi kekerasan tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis dan bentuk kekerasan yang termasuk KDRT.

1. Kekerasan fisik


Yang termasuk kekerasan fisik di antaranya pemukulan, tendangan, gigitan, lemparan benda, dan tindakan fisik lainnya yang menyebabkan cedera atau rasa sakit pada korban.

2. Kekerasan psikologis


Kekerasan psikologis di antaranya penghinaan, ancaman, pemaksaan, kontrol, manipulasi, atau tindakan verbal dan nonverbal lainnya yang menyebabkan tekanan emosional pada korban.

3. Kekerasan seksual


Ini termasuk pemerkosaan, pemaksaan melakukan tindakan seksual, pemaksaan untuk menonton atau berpartisipasi dalam tindakan seksual, atau tindakan seksual yang tidak diinginkan dan tidak disetujui oleh korban.

Baca Juga: Manfaat Daun Cincau bagi Kesehatan Tubuh, Meningkatkan Kesehatan Mata dan Menurunkan Tekanan Darah

4. Kekerasan ekonomi


Tindakan yang termasuk dalam kekerasan ekonomi di antaranya pengekangan akses ke uang, pengambilan uang atau harta korban tanpa izin, atau penghentian sumber pendapatan korban.


5. Kekerasan spiritual


Ini termasuk pembatasan akses korban terhadap praktik keagamaannya atau spiritual, atau pemaksaan korban untuk mengikuti praktik keagamaan atau spiritual yang bertentangan dengan keinginannya.

Semua jenis KDRT dapat merusak dan berbahaya bagi korban, untuk itu penting kita mengenali dan mencegah semua jenis kekerasan tersebut.

Korban KDRT harus mendapatkan dukungan dan bantuan untuk keluar dari situasi yang berbahaya dan memulihkan diri dari trauma yang terjadi.

Apabila sudah ada tanda-tanda munculnya KDRT yang akan terjadi, harap segera melapor ke pihak berwajib untuk menghindari konflik tersebut semakin buruk.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah