Meski Resmi Dicabut: Pakai Masker Tetap Penting di Kondisi Tertentu, Kata Dokter Spesialis Paru

- 26 Juni 2023, 11:04 WIB
FOTO:Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat
FOTO:Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat /

OKE FLORES.COM - Spesialis paru Prof. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) menanggapi peraturan terbaru pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di transportasi umum dan saat bekerja di area publik. 

 

Aturan tidak wajib lagi pakai masker, kata Tjandra Yoga Aditama, perlu dibarengi dengan penyuluhan kesehatan ke masyarakat agar dapat tetap memprioritaskan protokol kesehatan (prokes) tersebut saat berada di kondisi tertentu.

Melansir dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 26 Juni 2023 Lantas, kapan masyarakat tetap dianjurkan memakai masker meski Satgas Covid-19 telah resmi mencabut kewajiban prokes tersebut di tempat umum?

Baca Juga: Yuk Simak! Beberapa Cara Menghitung Masa Subur pada Wanita dengan Mudah

Menurut pulmonolog sekaligus Direktur Program Pascasarjana Universitas YARSI tersebut, masyarakat tetap disarankan mengenakan masker yang pertama adalah saat sedang sakit terutama yang menyerang saluran pernapasan.

"Kalau sedang sakit di saluran pernapasan jenis apapun maka baiknya pakai masker untuk tidak menulari orang lain," ujar Tjandra, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Kondisi kedua, lanjutnya, penggunaan masker tetap disarankan bagi orang-orang yang masuk ke ruangan dengan risiko penularan penyakit menular melalui udara dan ketika berada di daerah dengan polusi udara berat.

Saran tersebut disampaikan Tjandra menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pada Senin, 26 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x