BPS Sebut Masyarakat Berpenghasilan Rp20.000/Hari Bukan Kelompok Miskin

- 29 Juli 2023, 09:45 WIB
ilustrasi foto pangan
ilustrasi foto pangan /

OKE FLORES.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa penduduk yang memiliki penghasilan lebih dari Rp18.348,6 per hari, tidak termasuk dalam kategori orang miskin.

Namun, penduduk dengan tingkat penghasilan demikian, sangat rentan dalam mengalami kasus stunting.

Baca Juga: Berikut Ini Penyebab Saldo Rekening PIP Kemdikbud Rp0 dan Tidak Bisa dicairkan

Menurut MY Esti Wijayati, anggota Komisi VIII DPR, kemiskinan ekstrem dan stunting adalah dua masalah yang saling berhubungan dan harus segera diselesaikan agar Indonesia dapat mencapai Indonesia Emas 2045.Salah satu langkah Pemerintah untuk menghindari pertumbuhan terhambat dengan kampanye menu makan 'Isi Piringku' untuk memperbaiki konsep 4 Sehat 5 Sempurna.

Dalam kampanyenya, Isi Piringku memberikan saran menu makan dengan nutrisi komplit yang terdiri dari kombinasi 50% buah dan sayur, dan 50% karbohidrat dan protein, dengan pembagian sepertiga makanan berprotein dan dua per tiga karbohidrat.

“Isi Piringku adalah pengganti konsep 4 Sehat 5 Sempurna. Konsep lama tersebut kini tidak lagi mengakomodasi pemenuhan gizi seimbang. Selain menerapkan Isi Piringku, kami juga mengajak masyarakat untuk mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak,” ujar Kasubdit Informasi dan Komunikasi Kesehatan Kominfo, Marroli J. Indarto, dalam keterangan tertulis seperti dilansir Pikiran-rakyat.com Sabtu 29 Juli 2023.

Apakah masyarakat berpenghasilan Rp20.000 bisa membeli makanan yang memenuhi kriteria Isi Piringku?

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x