Aturan dan Larangan Saat Mendaki Gunung Gede- Pangrango

- 15 Agustus 2023, 14:08 WIB
Foto:  Gunung Gede- Pangrango
Foto: Gunung Gede- Pangrango /
  1. Badan sehat, tidak ada riwayat penyakit berbahaya
  2. Ambil foto dan video untuk tujuan non-komersial
  3. Waktu pendakian 06:00-18:00 WIB melalui jalur Cibodas, Gunung Putri dan Selabintana
  4. Bawa peralatan pendakian standar
  5. Isi formulir tas jinjing yang menghasilkan limbah dan membawa kembali limbah kabin
  6. Evakuasi rekan kerja yang sakit sendiri sebelum mendapatkan bantuan dari agen
  7. Prioritaskan perawatan untuk wanita menstruasi
  8. Mendirikan tenda di lokasi yang telah ditentukan
  9. Jika penuh terjadi penutupan, pendaki yang sudah booking online dapat dijadwalkan ulang

11 Hal Yang Dilarang Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

  1. Dilarang membawa flora atau fauna ke dalam atau ke luar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  2. Dilarang mengambil flora atau fauna di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  3. Api unggun dilarang di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  4. Dilarang memindahkan atau merusak fasilitas yang ada
  5. Dilarang mengganti atau mengubah identitas pendaki
  6. Dilarang menggunakan Pendakian untuk aktivitas lain
  7. Dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
  8. Dilarang membawa sabun mandi, pasta gigi, shampoo dan sabun cuci
  9. Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
  10. Dilarang membawa alat elektronik yang mengganggu flora dan fauna
  11. Dilarang Immorality dan Etika Kebenaran

Bagaimana jika dia melanggar?

Jika pendaki melanggar aturan, mereka akan didenda. Jika melebihi batas waktu pendakian, maka akan dikenakan hukuman berupa denda dengan membayar lima tiket pendakian. Hukuman yang sama berlaku untuk pendaki ilegal.

Selain itu, jika Anda memasuki Taman Nasional Gunung Gede Pangrango setelah pukul 18.00, Anda akan didenda sepuluh kali lipat dari harga tiket pendakian hari kerja. Jika pendaki tidak membawa perlengkapan panjat standar maka harus dilengkapi, jika tidak maka pendaki tidak diperbolehkan untuk mendaki. Dijelaskan dalam website booking Gunung Gede Pangrango, jika pendaki melanggar aturan, maka pendaki dan organisasinya yang terkena dampak akan masuk daftar hitam, tidak bisa mendaki gunung.* ** 

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah