Ternyata Menyikat Gigi Saat Puasa ada Hukumnya, Simak Penjelasannya

- 25 Maret 2024, 09:36 WIB
Ilustrasi orang menyikat gigi
Ilustrasi orang menyikat gigi /PIXABAY.com/andremsantana

OKE FLORES.COM - Saat bulan Ramadan tiba, umat Muslim di seluruh dunia memasuki periode yang diisi dengan puasa, ibadah, dan refleksi.

Selama bulan suci ini, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa. Apakah itu diperbolehkan ataukah tidak?

Baca Juga: SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp400.000 dari BRI untuk Pengguna Setia

Pandangan Agama

Menyikat gigi saat berpuasa memiliki dua pandangan utama dalam Islam:

  1. Pandangan yang Mengizinkan:

    Sebagian ulama berpendapat bahwa menyikat gigi dengan pasta gigi atau siwak saat berpuasa adalah diperbolehkan.

    Mereka menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak membatalkan puasa, asalkan diperhatikan agar tidak menelan air atau pasta gigi.

  2. Pandangan yang Membatasi:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x