Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kemajuan Kekayaan Intelektual Global

7 Juli 2023, 10:58 WIB
Foto: Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kemajuan Kekayaan Intelektual Global /

OKE FLORES.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia menghadiri sidang ke-64 World Intellectual Property Organization (IPR) atau Organisasi Kekayaan Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Dalam pernyataan kebangsaannya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap promosi kekayaan intelektual secara nasional dan global.

"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023), dilansir dari rri.co id, Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga: Jam Malam Diberlakukan, PMI Sebut Prancis Masih Mencekam

Ia menjelaskan, Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, termasuk bergabung dalam Nice Agreement on the International Classification of Goods and Service  untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual akan membawa banyak manfaat.

"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.

Baca Juga: Kerusuhan Prancis, Rumah Wali Kota Diserang Anak dan Istrinya Melarikan Diri

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkapnya. Demikian keterangan yang diperoleh rri.co.id dari Imigrasi Atambua.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler