Tengah Viral Isu Pastor di NTT, Ternyata Ini Perbedaan Pastor Diosesan dengan Pater

26 April 2024, 15:49 WIB
ilustrasi pastor katolik /

OKE FLORES.COM - Dugaan perselingkuhan seorang pastor Katolik di NTT dengan wanita bersuami kian beredar luas di sejumlah beranda media sosial dan pemberitaan media massa.

Namun, berdasarkan klarifikasi yang beredar, dijelaskan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut tidak benar, mengingat sang pastor dengan keluarga wanita tersebut memiliki hubungan yang sangat dekat.

Terlepas dari informasi tersebut, OKE FLORES akan mengulas perbedaan imam diosesan dengan iman religius.

Baca Juga: Inilah Jadwal Serta Tujuan Diselenggarakannya WWF

Pada dasarnya, imam diosesan dalam Gereja Katolik disebut dengan Reverendus Dominus (RD). Jika Anda menemukan pastor yang bergelar RD, dipastikan ia adalah imam diosesan.

Sementara itu, iman religius disebut dengan Reverendus Pater (RP). Merangkum beberapa sumber, berikut ulasan selengkapnya tentang RD dan RP.

1. RD atau Imam Diosesan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, RD merupakan singkatan dari Bahasa Latin Reverendus Dominus, yang artinya 'Bapak' atau 'Tuan yang terhormat'

Penggunaan RD sebelum nama seorang Imam Diosesan menggantikan penggunaan "Pr" (Pastor) yang biasanya mengikutinya

Contohnya, Gusti Iwanti menjadi RD. Gusti Iwanti.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Skandal Pastor di Paroki Kisol, Keuskupan Ruteng Buka Suara

Namun, apa sebenarnya peran dan pemahaman di balik gelar Imam Diosesan?

Imam Diosesan, atau yang lebih dikenal sebagai Imam Paroki, adalah figur yang sangat terlibat dalam kehidupan sehari-hari umat.

Istilah "Diosesan" berasal dari kata Yunani yang berarti "menata rumah," dan "paroki" yang berarti "tinggal dekat."

Seorang imam diosesan secara praktis hidup bersama umatnya, membimbing mereka dalam kehidupan rohani, mengelola paroki, dan menjadi jembatan antara umat dan otoritas gerejawi.

Mayoritas imam di seluruh dunia adalah imam diosesan, mereka ditahbiskan untuk melayani di suatu wilayah keuskupan tertentu.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Skandal Pastor di Paroki Kisol, Keuskupan Ruteng Buka Suara

Mereka membentuk bagian dari presbiterium, yaitu dewan imam yang tunduk pada kepemimpinan uskup setempat.

Seorang imam diosesan bisa pindah dari satu paroki ke paroki lain dalam satu keuskupan, sesuai kebutuhan pastoral dan kebijakan gerejawi.

2. RP atau Imam Religius

RP merupakan singkatan dari Reverendus Pater yang berarti Ayah yang terhormat atau Tuan Pastor.

Pater merupakan pastor yang terikat dalam suatu Ordo atau lembaga Religius.

Sebutan ini digunakan untuk imam yang hidup dalam komunitas religius, dengan penambahan nama Ordo/kongregasinya setelah nama imam tersebut.

Baca Juga: Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita Bersuami, Oknum Pastor di NTT Kabur dari Pastoran

Misalnya, RP. Felix Supranto SS.CC, RP. Yustinus Agung Setiadi OFM.

Suatu Ordo atau lembaga religius adalah serikat yang dibentuk oleh Gereja untuk mempromosikan gaya hidup atau spiritualitas tertentu, atau untuk melaksanakan karya-karya khusus.

Anggota komunitas religius hidup menurut aturan dan konstitusi yang ditetapkan oleh Ordo mereka, dengan masing-masing Ordo memiliki karisma atau karunia Roh Kudus yang unik.

Para imam religius bisa terlibat dalam berbagai jenis pelayanan, mulai dari pastor paroki, misionaris, guru, pembicara, hingga pengelola rumah sakit atau pusat retret.

Mereka bisa bekerja di berbagai wilayah keuskupan atau bahkan lintas negara, sesuai dengan panggilan dan tugas mereka dalam Ordo atau kongregasi yang mereka ikuti.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler