Pejabat Negara Dilarang Buka Bersama, Joko Widodo: COVID 19 Dalam Transisi Pandemi Menuju Endemi

23 Maret 2023, 19:49 WIB
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo. /ANTARA/Gilang Galiartha/aa/pri.

Okeflores.com - Joko Widodo meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, dilansir Okeflores.com dari laman Antara, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Peringati Hari Air Sedunia, Perumda Tirta Komodo Ruteng Tanam Ratusan Bibit Pohon Ara

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tegal Pencucian Uang di Kemenkeu, Jokowi Pecat 64 Menteri….

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Baca Juga: Catur Ariyanto Sebut Kemenkeu cadangkan dana Rp493,6 miliar di NTT

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler