INFO GAJI HONORER! Inilah Gaji Honorer Pada 10 Provinsi Tahun 2023..

16 Mei 2023, 10:25 WIB
MAKIN HAPPY, Inilah Gaji Honorer Pada 10 Provinsi Tahun 2023 /Unsplash.com/@mufidpwt

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Berikut ini 10 provinsi beserta gajinya pada tahun 2023 sesuai peraturan pemerintah.

Honorer di tahun 2023 patut bersujud syukur karena diputuskan akan menerima gaji besar.

Gaji para honorer ini ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, sehingga meningkatkan kepuasan mereka. 

Baca Juga: PUJI TUHAN! Sri Mulyani Tetapkan Besaran Gaji Honorer Dalam 1 Bulan Mencapai 5 Juta

Untuk honorer yang dimaksud adalah honorer satpat dan pengemudi serta petugas kebersihan dan pramubakti di tahun 2023.

1. Provinsi Banten

- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000.

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

Baca Juga: Cek Nominal GAJI PNS NAIK Lewat Usulan BKN pada Tahun 2019 Hingga 2023

2. Provinsi Jawa Barat

- Satpam dan pengemudi: RpRp3.777.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.433.0000

3. Provinsi DKI Jakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

Baca Juga: CEK NAMA KALIAN DISINI! BKN Resmi Angkat Puluhan Honorer Jawa Tengah Jadi PPPK

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

4. Provinsi Jawa Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.0723.000

5. Provinsi DIY Yogyakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp 2.425.000

Baca Juga: Partai Buruh Matim Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, Lima Diisi Kader Asal Dapil Kota Komba - Kota Komba Utara

- Petugas kebersihan dan pramubakti: RpRp2.205.000

6. Provinsi Jawa Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

7. Provinsi Bali

- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

Baca Juga: JOKOWI Perkenalkan GAJI PNS 2023. Apakah ada kenaikan dibanding 2019? 

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000.

8. Provinsi Nusa Tenggara Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

9. Provinsi Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

10. Provinsi Kalimantan Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000.***

 

 

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler