Sri Mulyani: Sahkan Aturan Terbaru PNS Mendapat Uang Tambahan Rp500 ribu per Bulan

19 Mei 2023, 08:33 WIB
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS dan pensiunan PNS yang bersumber dari PP No 15 Tahun 2023 dan Menkeu Sri Mulyani. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenkeu RI

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Ada kabar gembira bagi para pejabat (PNS) di seluruh Indonesia.

Pejabat dilaporkan menerima uang tambahan setiap bulan dalam bentuk pengeluaran untuk makanan penambah kekebalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka keputusan tentang biaya makanan imun aktif ini kepada pejabat.

Pengeluaran makanan aktif kekebalan adalah dana yang digunakan untuk memenuhi makanan dan minuman pejabat untuk memperkuat sistem kekebalan mereka.  

Dana ini diberikan kepada pegawai negeri yang pekerjaannya dapat mempengaruhi kesehatan mereka.

Keputusan ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. 

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa harga nomimal makanan yang mengaktifkan kekebalan bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lainnya.

Di bawah ini adalah daftar jumlah nominal biaya tersebut di berbagai provinsi di Indonesia:  

- ACEH Rp19.000

- SUMATRA UTARA Rp19.000

- RIAU Rp19.000

- KEPULAUAN RIAU Rp19.000

- JAMBI Rp18.000

- SUMATRA BARAT Rp18.000

- SUMATRA SELATAN Rp18.000

- LAMPUNG Rp18.000

- BENGKULU Rp18.000

- BANGKA BELITUNG Rp18.000

- BANTEN Rp19.000

- JAWA BARAT Rp19.000

- D.K.I. JAKARTA Rp19.000

- JAWA TENGAH Rp19.000

- D.I. YOGYAKARTA Rp19.000

- JAWA TIMUR Rp19.000

- BALI Rp19.000

- NUSA TENGGARA BARAT Rp19.000

- NUSA TENGGARA TIMUR Rp19.000

- KALIMANTAN BARAT Rp19.000

- KALIMANTAN TENGAH Rp18.000

- KALIMANTAN SELATAN Rp18.000

- KALIMANTAN TIMUR Rp19.000

- KALIMANTAN UTARA Rp19.000

- SULAWESI UTARA Rp19.000

- GORONTALO Rp19.000

- SULAWESI BARAT Rp18.000

- SULAWESI SELATAN Rp19.000

- SULAWESI TENGAH Rp18.000

- SULAWESI TENGGARA Rp19.000

- MALUKU Rp20.000

- MALUKU UTARA Rp22.000

- PAPUA Rp25.000

- PAPUA BARAT Rp25.000

- PAPUA BARAT DAYA Rp25.000

- PAPUA TENGAH Rp25.000

- PAPUA SELATAN Rp25.000

- PAPUA PEGUNUNGAN Rp25.000

Daftar di atas menunjukkan bahwa besaran biaya tersebut bervariasi.

Harga makanan penambah imun paling rendah Rp18.000 dan paling tinggi Rp25.000 per hari.

Jika dihitung dengan asumsi PNS bekerja 20 hari kerja per bulan, biaya makan Rp18.000 adalah Rp360.000 per bulan, sedangkan biaya makan Rp25.000 adalah Rp500.000 per bulan.

Ini adalah kabar baik bagi para pejabat di seluruh Indonesia.

Mari kita sambut dengan suka cita dan terus semangat untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. *** 

 

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id

Tags

Terkini

Terpopuler