Diduga untuk Memuluskan Gibran, Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Ubah Batasan Umur Capres

6 Juni 2023, 08:43 WIB
Foto: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka./ist/Diduga untuk Memuluskan Gibran, Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Ubah Batasan Umur Capres /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Denny Indrayana, pakar hukum yang juga seorang advokat dan pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM zaman SBY, kembali membocorkan dugaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang batasan usia calon presiden.

Pria yang kini berada di Australia mengunggah video berdurasi dua menit mengenai bocoran putusan MK tersebut. Padahal bocoran pertama mengenai sistem pemungutan pemilu terbuka dan tertutup masih menjadi polemik.

Denny Indrayana terang-terangan menuding keputusan MK yang diduga mengubah batas usia calon presiden agar Gibran Rakabuming bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2024.

“Kemarin saya janji akan memberikan dalam tanda kutip bocoran satu lagi perkara di mahkamah konstitusi yang harus menjadi perhatian,” ucap Denny Indrayana di laman Instagramnya @dennyindrayana99, melansir RMOL.id, Selasa 6 Juni 2023.

Sehari sebelumnya, Denny mengatakan akan membocorkan dugaan putusan Mahkamah Konstitusi selain tentang sistem pemilu legislatif sistem proporsional tertutup.

Menurut Denny Indrayana, PSI menuntut perubahan batas usia calon presiden. Ia juga menuding PSI menjadi afiliasi partai milik presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Ada permohonan dari Partai Solidaritas Indonesia terkait dengan batas umur usia calon presiden. Sekarang undang-undang pemilu mengatakan batasnya itu 40 tahun mereka minta agar diubah menjadi 35 tahun minimal,” jelas Denny.

Pria yang saat menjelaskan bocoran MK tentang batasan usia capres sambil memegang alat pancing ini, kemudian menganalisa 3 poin menyangkut dugaan putusan MK tersebut.

“Nah ada tiga (poin) dalam tanda kutip bocoran saya untuk kita paham soal ini,” ucap Denny Indrayana.

“Satu, biasanya MK mengatakan soal umur adalah open legal policy, mereka menghindar karena itu menjadi kewenangan dari para pembuat undang-undang,” jelas Denny.

Hal lain, menurut Denny, ia melihat PSI adalah afiliasi politik dari presiden Jokowi.

“Jadi selain mempunyai PDI Perjuangan, pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI, sehingga biasanya aspirasinya sejalan dengan presiden Jokowi,” ucapnya lagi.

Untuk poin ketiga, Denny menilai hal itu sebagai pintu masuk bagi Gibran Rakabuming untuk jadi cawapres di pemilu 2024.

“Ini menjadi pintu masuk bagi Gibran, walikota Solo anak pak Jokowi untuk bisa menjadi salah satu pasangan calon mungkin wakil presiden di pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews

Tags

Terkini

Terpopuler