Ada Beberapa Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Ikut Seleksi PPPK 2023

29 Agustus 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar seleksi CPNS 2023 dan PPPK. /Freepik/

OKE FLORES.com - Seleksi PPPK 2023 merupakan hal penting dan mendesak yang menjadi perhatian banyak masyarakat Indonesia, khususnya para pegawai honorer.

BKN telah merilis informasi mengenai jadwal Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023, dimana seluruh calon bisa mendaftar pada 17 September 2023.

Pedoman seleksi PPPK 2023 tertuang secara detail di PP Nomor 49 Tahun 2018, meski sudah lolos, banyak hal yang bisa dilihat kini.

Baca Juga: Perlu Diketahui Segini Batas Usia Daftar CPNS 2023

Salah satu hal penting dalam seleksi PPPK 2023 ini yaitu dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar seleksi PPPK 2023 seperti yang termaktub dalam peraturan tersebut.

Mengingat, belum ada peraturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah sehingga seluruh calon pelamar bisa mencermati peraturan lama selama belum dicabut oleh pemerintah pada pengadaan seleksi PPPK 2023 ini.

Melansir Beritasoloraya.com, Selasa, 29 Agustus 2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat calon pelamar mendaftar seleksi PPPK 2023, seperti mengisi beberapa data di laman SSCASN, dengan memasukkan data sebagai berikut:

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. Tempat tanggal lahir
  4. Kualifikasi pendidikan linier antara jabatan yang dituju dengan yang tertera dalam ijazah
  5. Mengisi jabatan yang dilamarnya
  6. Instansi tujuan
  7. Email aktif
  8. Nomor telepon aktif

Beberapa data tersebut harus diinput dan pastikan data yang dimasukkan benar-benar valid agar bisa lancar dalam mengikuti seleksi PPPK 2023 ini.

Setelah mendaftar pada SSCASN, maka seluruh pelamar akan menerima nomor registrasi yang berguna untuk melakukan seleksi administrasi pada tahapan PPPK 2023.

Namun, ada hal penting lainnya yang harus diperhatikan oleh seluruh pelamar seleksi PPPK 2023 ini, yaitu mempersiapkan dokumen yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti:

  1. Bukti registrasi
  2. Surat pelamaran pada jabatan yang dituju, telah ditandatangani pelamar, dengan syarat
  3. sudah sesuai dengan format yang ditetapkan pada seleksi PPPK 2023.
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi ijazah sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar.
  6. Pasfoto yang terbaru dengan ukuran 4 x 6 dan background merah, sebanyak 2 lembar.
  7. Surat pernyataan yang telah ditandatangani.
  8. Persyaratan lainnya, jika ada persyaratan yang diwajibkan oleh instansi tujuan.

Itulah beberapa hal penting yang harus disiapkan oleh seluruh pelamar seleksi PPPK 2023 ini, jangan sampai ketinggalan ya.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler