KPK Akan Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

4 September 2023, 20:30 WIB
Silsilah keluarga Muhaimin Iskandar beserta profilnya Cak Imin. /Instagram/cakiminow/

OKE FLORES.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023.

Menurut informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, penyidik ​​KPK akan melakukan pemeriksaan. periksa Cak. Imin sebagai saksi dalam kasus pencurian dana masyarakat atau dugaan korupsi dan akses perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Besok (Cak Imin) diperiksa," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Ketua PKS DPR Jazuli Juwaini Berharap Demokrat Kembali Gabung Koalisi 

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada 2012. Saat itu, Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Oleh karena itu, Asep mengaku akan memanggil seluruh jajaran Kementerian Ketenagakerjaan yang menjabat saat dugaan korupsi itu terjadi, termasuk meminta keterangan kepada Cak Imin.

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Jumat, 1 September 2023.


“Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” ucapnya menambahkan.
Dikatakan Asep, pemeriksaan Cak Imin dan pihak-pihak lainnya dilakukan untuk menggali informasi soal terjadinya dugaan korupsi tersebut.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” tutur Asep.

“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti dengan menggeledah tempat-tempat yang diduga terkait dengan perkara.

“Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu,” ucap Asep.

Bantah Terkait Politik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Dugaan korupsi akuisisi sistem perlindungan TKI terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Ali mengatakan pihaknya sudah mengusut dugaan korupsi tersebut jauh sebelum Cak Imin mencalonkan diri sebagai wakil presiden menggantikan Anies Baswedan.

Padahal, kata dia, penyidik ​​sudah mendalami banyak hal sebelum pasangan tersebut menghadirkan keduanya dalam kontestasi politik 2024.

“Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kamipun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 3 September 2023.

Ali meminta pihak-pihak untuk tidak menyebarkan narasi informasi yang tidak utuh terkait penanganan perkara di Kemnaker. Dia memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi dilakukan secara transparan.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” ujar Ali.

Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini menegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Dia menyebut, KPK adalah lembaga penegak hukum yang bekerja murni untuk memberantas korupsi.

“Kami penegak hukum dan dibidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Ali.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler