Teten Masduki Sebut TikTok Shop Telah Merugikan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

21 September 2023, 15:28 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. /Kemenkop/

OKE FLORES.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan tidak bisa menutup toko TikTop karena itu bukan tanggung jawab atau kewenangannya.

Meski begitu, Teten Masduki tetap menilai TikTok Shop telah merugikan pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM). Teten Masduki mengatakan penutupan toko TikTok merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan juga Kementerian Investasi.

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco, Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Berikut Alasan Marketplace Guru Belum Bisa Diterapkan pada 2024

Teten mengatakan, pernyataannya soal TikTok Store yang merugikan UMKM merupakan bentuk perlindungan negara.

Lebih lanjut dikatakannya, revolusi digital harus mampu mengkaji ekonomi-ekonomi baru, sehingga dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, seperti peningkatan kesejahteraan dan terbukanya lapangan kerja. Menurutnya, masuknya barang luar negeri yang murah dapat merugikan lingkungan hidup UMKM.

"Kita perlu atur, kita lihat arus barangnya, kalau ternyata nanti platform digital ini jual barang ilegal, baik seller maupun platformnya, kan bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang Kepabeanan," kata Teten.

Teten menegaskan, dirinya tidak pernah menentang investasi asing. Namun perizinan harus terstruktur agar tidak merugikan konsumen dalam negeri.

"Saya bukan anti investasi asing di dalam digital ekonomi itu. Bukan. Jangan dijadikan tafsir itu. Justru kita, pemerintah sedang terus memperbaiki perizinan, memperbaiki kemudahan usaha karena ingin Indonesia itu menjadi negara yang paling atraktif untuk investasi," ujarnya pula.

Teten Masduki Larang TikTok Jalankan Bisnis Medsos dan E-Commerce
Teten Masduki melarang platform TikTok untuk berjualan e-commerce di Indonesia.
Pasalnya, aplikasi tersebut berasal dari China dan berfungsi di media sosial dan e-commerce. Menurut Teten, hal tersebut merupakan salah satu bentuk jebakan pemasaran.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten Masduki dalam keterangan resmi, Rabu, 6 September 2023.

Menurut Teten, larangan TikTok menjalankan dua usaha dalam satu platform tidak baik bagi iklim usaha Indonesia, khususnya bagi UMKM. Teten mengatakan TikTok bisa menjual tetapi tidak bisa terintegrasi dengan media sosial.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin 4 September 2023.
TikTok menanggapi pernyataan Menteri UKM Teten Masduki yang menjalankan dua bisnis sekaligus, yakni media sosial dan e-commerce.

TikTok mengatakan bahwa membagi media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akan menghambat inovasi dan berharap pemerintah akan memberikannya kepada perusahaan tersebut.

“Hal ini juga akan merugikan pedagang dan konsumen Indonesia,” kata juru bicara TikTok Indonesia Anggini Setiawan kepada Reuters, Rabu 13 September 2023 lalu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler