PB PMII Soroti Adanya Kampanye Ilegal dan Dana Kampanye Gelap Menuju Pemilu 2024

- 21 September 2023, 14:34 WIB
Foto. Hasnu Ibrahim Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII/ Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Politik, Hukum dan HAM
Foto. Hasnu Ibrahim Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII/ Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Politik, Hukum dan HAM /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti terkait fenomena kampanye illegal dan dana kampanye gelap menuju Pemilu 2024.

"Kampanye politik secara sederhana adalah upaya yang terorganisir yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, relawan, tim sukses dan pihak yang ditunjuk secara resmi bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih atau upaya membangun preferensi publik," jelas Hasnu Ibrahim Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII pada Forum Muda Partisipasi yang digagas Pemantau PB PMII pada Rabu malam, 20 September 2023.

Hasnu mengungkapkan, KPU dan Bawaslu diharapkan agar pro aktif dalam mengantisipasi bahaya kampanye hitam (black campaign), kampanye illegal, dan kampanye terselubung yang dilakukan oleh para kontestan menuju Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: 31 Lulusan Pendidikan ini Boleh Mendaftar CPNS 2023

Menurut Hasnu, mengacu PKPU 15 bahwa kampanye politik itu baru dijadwalkan pada 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024.

Sekarang, jelas Hasnu, keriuhan tersebut sudah terasa dalam menghiasi dinding-dinding demokrasi dan pemilu sebagai konsekwensi logis kampanye politik era demokrasi digital.

"Peserta pemilu, bakal calon dan relawan terkadang melakukan aktifitas kampanye secara terselubung serta berlindung dibalik sosialisasi politik," ujar Hasnu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x