Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Ajukan Keberatan Terima Suap dan Gratifikasi

- 21 September 2023, 14:03 WIB
Terima Siap Rp48,5 Miliar, Lukas Enembe Dituntut Hukuman 10,5 Tahun Penjara Oleh JPU
Terima Siap Rp48,5 Miliar, Lukas Enembe Dituntut Hukuman 10,5 Tahun Penjara Oleh JPU /Asprilla Dwi Adha/ANTARA

OKE FLORES.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah menyampaikan petisi atau nota pengaduan atas permintaan Jaksa Agung (JPU) dan Komisi Pemberantasan KPK (KPK). Jaksa menyebut Lukas divonis 10 tahun 6 bulan penjara karena kasus suap. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan, pengacara menuduh kliennya menerima hadiah senilai Rp satu miliar dari Rijatono Lakka.

“Saya telah dituduh dan didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka dan memiliki Hotel Angkasa pemberian dari Rijatono Lakka senilai Rp25.958.352.672 dan uang dari seorang pengsuaha yaitu Pitun Enembe senilai Rp10.413.929.500," kata Lukas Enembe dalam pleidoi pribadinya yang dibacakan Petrus Bala di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 21 September 2023.

Selain itu, dalam permintaannya, Lukas menilai pengacara tidak terlalu perlu meminta keterangan kepada 184 orang saksi dan 4 orang ahli. Menurut Lukas, 17 saksi JPU yang hadir dalam kasus tersebut juga mengaku tidak mengenalnya.

Baca Juga: Dukcapil Tangsel Akui Terbitkan KTP untuk Tiga WNA Kamerun, Ini Alasannya

“Dalam membuktikan dakwaan ini, sebenarnya tidak perlu meminta keterangan sampai 184 orang saksi dan 4 orang ahli,” kata Lukas.

“Dalam berkas perkara yang demikian tebal tetapi pada akhirnya yang diajukan dalam persidangan hanyalah 17 orang saksi yang semuanya telah menerangkan tidak mengenal saya, tidak mengetahui tindak pidana gratifikasi yang saya lakukan,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Lukas membantah menerima uang suap dan gratifikasi. Dia mengeklaim dirinya adalah Gubernur Papua yang bersih dari perbuatan rasuah tersebut.

“Karena memang saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan dan digembor-gemborkan selama ini. Saya adalah Gubernur Papua yang clean and clear,” ucap Lukas.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x