31 Lulusan Pendidikan ini Boleh Mendaftar CPNS 2023

- 21 September 2023, 14:26 WIB
Tes CPNS / Sumber Foto: Instagram @campuspedia.
Tes CPNS / Sumber Foto: Instagram @campuspedia. /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID

OKE FLORES.COM - Cek daftar syarat pelatihan CPNS 2023 di KPK. Badan Pemberantasan Korupsi membuka seleksi pegawai pemerintah untuk tahun ini, Anda dapat melamar sesuai kriteria pendidikan berikut: 

Pastikan Anda mendaftar sebelum tanggal 9 Oktober 2023 karena ini adalah batas waktu pendaftaran. Kemudian, proses seleksi berlangsung pada 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

Syarat pendidikan CPNS 2023 di KPK

Baca Juga: Begini Klarifikasi Adakami Terkait Nasabah Bunuh Diri karena Teror Pinjol

Melansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 21 September 2023, Rekrutmen KPK, simak selengkapnya:

  • S-1 Manajemen
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Kebijakan Publik
  • S-1 Teknologi Pendidikan
  • S-1 Kebijakan Pendidikan
  • S-1 Pendidikan Masyarakat
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Manajemen Komunikasi
  • S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia
  • S-1 Desain Komunikasi Visual
  • S-1 Psikologi
  • S-1 Teknik Informatika
  • S-1 Manajemen Informatika
  • S-1 Ilmu Pemerintahan
  • S-1 Sosiologi
  • S-1 Teknologi Informasi
  • S-1 Statistika
  • S-1 Ilmu Sosial
  • S-1 Krimonologi
  • S-1 Ilmu Politik
  • S-1 Ekonomi
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Ekonomi Pembangunan
  • S-1 Studi Pembangunan
  • S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota
  • S-1 Hukum
  • S-1 Pembangunan Wilayah
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Humaniora
  • D-1 Semua Jurusan

Daftar 214 formasi KPK untuk CPNS 2023

Anda bisa mendaftar formasi di KPK untuk tahun ini yakni pada formasi berikut:

  • Biro Hukum (3 formasi)
  • Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
  • Direktorat Monitoring (94 formasi)
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (33 formasi)
  • Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (37 formasi)
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah