Polda Metro Jaya Bakal Libatkan 6 Ahli Terkait Kasus Sindikat Video Porno Kramat Tunggak

5 Oktober 2023, 12:56 WIB
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mengakui bahwa dirinya membintangi film dewasa berjudul Kramat Tunggak /Foto/PMJNews

OKE FLORES.COM - Kasus sindikat pembuat video porno Kramat Tunggak saat ini masih didalami oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain memeriksa pelaku dan pemain film, polisi juga memeriksa sejumlah pakar.

Saat ini Polda Metro Jaya baru memeriksa 2 saksi pakar dalam kasus video porno Kramat Tunggak tersebut. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut dua saksi yang diperiksa adalah pakar di bidang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya di bidang pornografi.

Ade Safri mengungkapkan total ada enam saksi pakar yang diperiksa di kasus video porno Kramat Tunggak ini. Enam saksi pakar itu berasal dari latar belakang keilmuan yang berbeda.

Baca Juga: Begini Pesan Jokowi Kepada Masyarakat Terkait Perbedaan Pilihan Politik Pemli 2024

“Dari 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, 2 ahli ITE, 2 ahli di bidang pornografi maupun 2 ahli di pidana, 2 ahli di antaranya yaitu ahli di bidang pornografi maupun ahli di bidang ITE sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade Safri, dilasnir Pikiran-Rakyat.com Kamis 5 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya berjanji segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi ahli dengan segera. Ade Safri pun berharap minggu depan semua saksi ahli sudah selesai diperiksa.

“Kita tinggal menunggu 4 ahli lainnya yang Insya Allah minggu ini dan minggu depan kita harapkan bisa selesai semua pemeriksaan ahli sebanyak 6 ahli yang dilibatkan dalam kasus yang terjadi,” kata Ade Safri menambahkan.

Gelar perkara baru akan dilakukan jika seluruh saksi ahli sudah selesai diperiksa. Nasib para pemain film dewasa akan ditetapkan pada fase tersebut, apakah ke depannya statusnya akan tetap jadi saksi atau tersangka.

“Nanti kita akan schedule-kan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satu di antaranya adalah gelar perkara penetapan tersangka apakah layak status saksi yang saat ini disandang oleh baik talent wanita maupun pria dalam pembuatan film bergenre dewasa ataupun pornografi atau melanggar kesusilaan ini, apakah layak naik dinaikkan statusnya sebagai tersangka dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” ujar Ade Safri menambahkan.

Para pemain kompak mengaku dijebak

Total dari 16 aktor film dewasa sindikat Kramat Tunggak, sebagian besar dari mereka mengakui tertipu oleh produser (I). Mereka diyakinkan bahwa film yang mereka buat adalah film yang sah dan tidak melanggar peraturan.

Di samping itu, para aktor juga menyatakan tidak pernah diberikan skenario oleh sutradara atau kru yang ada di lokasi syuting. Sehingga mereka hanya bisa mengikuti petunjuk dari sang sutradara untuk adegan-adegan tersebut.

Siskaeee, salah satu aktor film dalam sindikat tersebut mengaku tidak tertipu oleh sang sutradara atau produser. Hanya saja dia mengakui tidak mendapatkan skenario, sehingga hanya bisa berimprovisasi.'

“Jadi kenapa saya ngambil film itu? Karena saya pikir mungkin ‘image’ yang akan saya ubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut,” ucap Siskaeee.

“Padahal di perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau nggak, tetap adanya persetujuan. Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangin? Ini perlu diedit atau tidak?” katanya menambahkan.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler