Wamenkominfo Sebut Kebijakan Satu Data Permudah Pembangunan

8 Desember 2023, 09:44 WIB
Wamenkominfo Sebut Kebijakan Satu Data Permudah Pembangunan /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya untuk mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam Satu Data Indonesia, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah mengatur tata kelola data di setiap tingkat agar data dapat digunakan dengan benar selama setiap tahapan pembangunan.

"Sehingga dengan satu data itu akan lebih mudah untuk melihat dan mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini semua dalam kerangka transformasi digital bangsa kita. Jadi akselerasi transformasi digital itu harus dimulai dengan konsolidasi dan integrasi data, sehingga kita mudah mengatur data governance-nya," jelasnya dalam Talkshow Katadata: Integrasi SPBE Sesi 7 - Akselerasi Pelayanan Publik dengan Integrasi SPBE di Menteng Jakarta Pusat, Kamis 07 Desember 2023.

Baca Juga: Wujudkan Smar City, Kemenkominfo Dampingi 251 Kabupaten dan Kota

Data menjadi sangat penting di Indonesia sejak digitalisasi dan konektivitas internet yang semakin meningkat. Wamen Nezar Patria mengatakan data adalah minyak baru, mengutip The Economist (2017).

“Yang menguasai data memiliki keunggulan yang kompetitif. Apalagi di Indonesia penetrasi internet sudah mencapai 77%, maka data yang terkumpul pun kian banyak. Maka dibutuhkan satu tata kelola data yang dihasilkan dalam konteks pelayanan publik pemerintah daerah, pemerintah pusat termasuk juga kementerian dan lembaga," tuturnya.

Kemauan dan Kepemimpinan

Wamenkominfo menyatakan bahwa Bappenas bertanggung jawab atas pengumpulan dan konsolidasi data dari berbagai lembaga, termasuk kementerian dan lembaga lainnya, dalam perencanaan, pembangunan, dan eksekusi arsitektur pengolahan data.

“Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officernya, Kominfo sebagai Chief Technology Officer, Kementerian Dalam Negeri sebagai Chief Regional Government Officer, BSSN selaku Chief Security Officer yang akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data, hingga BRIN sebagai Chief Research and Inovation,” jelasnya.

Upaya untuk membuat Satu Data Indonesia memerlukan kemauan politik dari pemangku kepentingan, seperti yang dilakukan oleh negara-negara Eropa seperti Inggris, Estonia, dan Jerman.

“Kemauan politik dapat diwujudkan dengan menghindarkan ego sektoral yang dapat menghambat upaya konsolidasi dan integrasi data,” tandas Wamen Nezar Patria.

Selain kemauan politik, kepemimpinan yang memiliki visi digital juga menjadi faktor penentu.

“Presiden Jokowi merupakan pemimpin memiliki visi digital. Di bawah kepemimpinannya, akselerasi transformasi digital terus didorong demi mempercepat pelayanan publik. Presiden tahu betul kebutuhan ini makanya terus didorong, serangkaian peraturan dibuat dan sekarang ini dalam fase pelaksanaan," tutur Wamenkominfo.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler