Inilah Daerah yang Wajib Aktivasi Rekening untuk Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2024

25 April 2024, 14:41 WIB
ILUSTRASI: Inilah Daerah yang Wajib Aktivasi Rekening untuk Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menjadi salah satu upaya penting pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bagi peserta PIP, aktivasi rekening bank menjadi langkah krusial untuk menerima bantuan tersebut.

Di tahun 2024, terdapat daerah-daerah tertentu di Indonesia yang wajib melakukan aktivasi rekening guna mendapatkan bantuan PIP Kemdikbudristek. Anggaran PIP 2024 juga telah dialokasikan kepada 2,6 juta siswa.

Baca Juga: Inilah Jadwal dan Cara Aktivasi Rekening Para Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2024

Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbud (Puslapdik Kemdikbud), menyebut dari 2,6 juta siswa tersebut, sebanyak 74.904 berasal dari sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK di Provinsi Banten.

Namun, untuk mendapatkan bantuan ini, siswa-siswi harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Jadwal aktivasi rekening sudah dibuka sejak Selasa, 16 April 2024, dan batas akhirnya adalah 30 Juni 2024.

Rincian Besaran Dana Penerima PIP Tahun 2024

1. Penerima manfaat PIP untuk jenjang pendidikan SD/MI/ Paket A akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun

2. Penerima manfaat PIP untuk jenjang pendidikan SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun

3. Penerima manfaat PIP untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tahun

Cara Melakukan Aktivasi Rekening SimPel PIP 2024

Dalam melakukan aktivasi rekening SimPel, Peserta bisa meminta surat pengantar dari sekolah dan menyerahkannya kepada bank penyalur.

Supaya proses aktivasi rekening SimPel berhasil, pastikan orang tua, wali, atau siswa yang bersangkutan mengisi formulir data diri sesuai prosedur dan membawa berkas yang diperlukan, termasuk kartu identitas siswa, KK asli, dan fotokopi.

Setelah proses aktivasi selesai, Puslapdik Kemendikbudristek akan melakukan validasi dan verifikasi data penerima serta mengecek rekening SimPel milik siswa.

Bagi Siswa yang ingin memeriksa status penerima bantuan PIP dapat melakukannya dengan mengunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi SIPINTAR.***

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler