WAJIB TAHU! Inilah Syarat dan Dokumen yang Disiapkan dalam Mendaftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024

26 April 2024, 10:52 WIB
WAJIB TAHU! Inilah Syarat dan Dokumen yang Disiapkan dalam Mendaftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024 /Instagram.com/@_dheasetiawan/

OKE FLORES.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu kesempatan bagi para pencari kerja yang ingin berkarier dalam pelayanan publik di Indonesia.

Untuk menjadi bagian dari Kemenkumham, calon pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Polsuspas yang merupakan kepanjangan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan adalah PNS di bawah Kemenkumham.

Baca Juga: CPNS 2024 DIBUKA MEI! Inilah Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Syarat Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024

Bagi kamu yang ingin mendaftar sebagai Polsuspas di Kemenkumham, berikut persyaratan yang harus dipenuhi: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

12. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).

14. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

15. Usia pada saat mendaftar adalah:

  • Maksimal 35 tahun untuk kualifikasi pendidikan S2, Dokter, S1, dan Diploma III.
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dalam pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham adalah:

1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada

2. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.

3. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.

5. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.

6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit

7. TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran.

8. Bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran dalam surat keterangan.

9. ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.

10. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.

11. Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari

12. Papua/Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

13. Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.

14. Sertifikat pendukung seperti Sertifikat komputer, sertifikat bela diri, dan sertifikat lainnya dapat dibawa pada saat wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.***

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler