Negara Rugi Ratusan Triliun Rupiah, Berikut 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah di IUP TINS

29 Mei 2024, 20:45 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin /

OKE FLORES.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, jumlah tersebut bertambah dari dugaan awal yang hanya berkisar di angka Rp271 triliun.

"Kerugian negara yang perkiran sebesar Rp300 triliunan, sangat fantastik" kata Sanitiar Burhanuddin dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: KTT World Water Forum di Bali Diharapkan Jadi Forum Serius Tuntaskan Masalah Air

Hal itu terbukti dari audit Badan Keuangan Negara dan Pembangunan( BPKP) yang telah diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Sanitiar Burhanuddin.

Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan dalam kasus merugikan negara tersebut.

"Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut sudah mengikuti prosedur-prosedur audit dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk diskusi sama para ahli. Dengan ini, laporan yang kerugian keuangan telah kami diberikan kepada Korps Adhyaksa, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,"

"Kami dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan atas tindak lanjut atas permintaan penyidik kejaksaan Agung. Tadi telah disampaikan oleh pak Jaksa Agung, dalam Kerugian keuangan negara sekitar sampai Rp300,003 triliun," jelas Yusuf.

Baca Juga: Memperkenalkan Kelezatan Lumpia Vietnam: Resep dan Cerita di Baliknya

Dari data yang diperoleh OKE FLORES, berikut daftar 21 tersangka kasus korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022:

1.Toni Tamsil alias Akhi (TT) sebagai tersangka perintangan penyidikan

2.Suwito Gunawan (SG) sebagai posisi Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3.MB Gunawan (MBG) sebagai Direktur PT SIP

4.Tamron alias Aon (TN) sebagai beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5.Hasan Tjhie (HT) sebagai Direktur Utama CV VIP

Baca Juga: Punya Tanah Senilai Miliaran Rupiah, Total Kekayaan Bupati Pesawaran Bikin Takjub

6.Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai mantan Komisaris CV VIP

7.Achmad Albani (AA) sebagai posisi Manajer Operasional Tambang CV VIP

8.Robert Indarto (RI) sebagai posisi Direktur Utama PT SBS

9.Rosalina (RL) sebagai General Manager PT TIN

10.Suparta (SP) sebagai Direktur Utama PT RBT.

11.Reza Andriansyah (RA) sebagai posisi Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13.Emil Ermindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14.Alwin Akbar (ALW) sebagai mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.

Baca Juga: Inilah 5 Daftar Kepala Daerah Terkaya di Jawa Timur, Siapa Terkaya?

15. Helena Lim (HLN) sebagai posisi Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) posisi perpanjangan tangan dari PT RBT

17.Hendry Lie (HL) sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18.Fandy Lie (FL) sebagai marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

19.Suranto Wibowo (SW) sebagai Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20.Rusbani (BN) sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21.Amir Syahbana (AS) sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler