Segini Harta Kekayaan 4 Kapala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat: Transparansi dan Akuntabilitas

5 Juni 2024, 09:17 WIB
Segini Harta Kekayaan 4 Kapala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat: Transparansi dan Akuntabilitas /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto/

OKE FLORES.COM - Pemeriksaan harta kekayaan kembali menjadi sorotan di wilayah Kalimantan Barat. Empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah ini baru-baru ini menyerahkan laporan harta kekayaan mereka.

Angka yang terungkap menunjukkan variasi yang cukup signifikan dalam jumlah kekayaan pribadi para pejabat hukum ini.

Namun, yang paling menarik adalah bahwa, meskipun memiliki perbedaan dalam jumlah, mereka semua memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga: MIRIS! Pelaku yang Nyuruh Lakukan Pelecehan, Polisi dan Netizen Buru Akun Facebook Icha Shakila

Aluwi, Anthony Nainggolan, Erni Yusnita, dan Dedy Irwan Virantama adalah Kajari baru di Kalbar.

Luwi mengambil alih posisi Kajari Pontianak dari Yulius Sigit Kristanto.

Anthony Nainggolan ditunjuk sebagai Kajari Ketapang, menggantikan RA Dhini Ardhani.

Kajari Sintang sekarang dijabat oleh Erni Yusnita, menggantikan Aco Rahmadi Jaya.

Terakhir, Dedy Irwan Virantama mengambil alih posisi Kajari Sanggau dari Anton Rudiyanto.

Dalam kapasitas mereka sebagai penyelenggara negara, keempat Kajari tersebut ditugaskan untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada negara.

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan pada Senin 3 Juni 2024 di laman e-LHKPN, berikut adalah Harta Kekayaannya keempat.

1. Aluwi

Aluwi biasanya melaporkan harta kekayaan mereka.

Untuk periodik 2022, terakhir kali dilaporkan pada 1 Maret 2023.

Menurut LHKPN, Aluwi memiliki total harta sebesar Rp 3,6 miliar.

Namun, harta kekayaan bersihnya sekitar 3,5 miliar karena ada hutang sebesar 150 juta.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah dua lahan di Tangerang.

Selain itu, ia memiliki dua mobil dan tiga sepeda motor.

2. Anthony Nainggolan

Anthony Nainggolan sering memberikan laporan tentang harta kekayaannya.

paling baru untuk periodik 2022 pada 28 Februari 2023.

LHKPN menunjukkan bahwa Anthony Nainggolan memiliki total kekayaan sebesar Rp. 4 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah tiga unit aset tak bergerak.

Salah satunya dapat ditemukan di Jakarta Selatan.

Selain itu, Anthony Nainggolan melaporkan empat kendaraan.

Dua dari empat kendaraan tersebut adalah mobil, dan yang lainnya adalah sepeda motor.

Baca Juga: Inilah 4 Kepala Daerah Terkaya di Jambi, Ada yang Mencapai Puluhan Miliar

3. Erni Yusnita

Erni Yusnita secara teratur melaporkan kekayaan pribadinya kepada negara.

Untuk LHKPN periodik 2023, terkini pada 15 Januari 2024.

Menurut LHKPN, Erni Yusnita memiliki total uang sebesar Rp 2,8 miliar.

Namun, harta kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,5 miliar karena ada hutang sekitar Rp. 329 juta.

Penyumbang terbesar harta kekayaan Palembang adalah dua aset tak bergerak.

Selain itu, Erni Yusnita memiliki tiga mobil roda empat dan sebuah sepeda motor.

4. Dedy Irwan Virantama

Dalam periodik 2022, Dedy Irwan Virantama terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2023.

Menurut LHKPN, Dedy Irwan Virantama memiliki total aset sebesar Rp. 2,4 miliar.

Hutang tercatat sebesar Rp. 1,8 juta telah dikurangi dari total harta kekayaan.

Menurut Dedy Irwan Virantama, dia memiliki lima unit aset tak bergerak.

Empat aset yang dimiliki Dedy Irwan Virantama terletak di Palangkaraya.

Selain itu, Dedy Irwan Virantama melaporkan mobil dan sepeda motor di bidang alat transportasi dan mesin.

Dalam konteks lebih luas, pemeriksaan harta kekayaan para pejabat publik harus dipandang sebagai langkah yang mendukung upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Semua warga negara, termasuk para pejabat publik, harus bertanggung jawab atas aset mereka dan menjalani pemeriksaan yang sesuai untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap hukum dan standar etika yang berlaku.

Dengan demikian, sementara pemeriksaan harta kekayaan para Kajari di Kalimantan Barat mengungkapkan perbedaan dalam jumlah kekayaan pribadi mereka, penting untuk tidak langsung menyimpulkan kesalahan atau tidak etis.

Namun, kepatuhan terhadap proses pemeriksaan ini adalah langkah penting menuju tata kelola yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih bersih di masa depan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler