KemenPPPA Kawal Proses Dispensasi Kawin dan Dorong Edukasi Masyarakat, Kemenko PMK Ungkap Peran Orangtua

- 23 Januari 2023, 14:05 WIB
Kemenppa Kawal Proses Dispensasi Kawin dan Dorong Edukasi Masyarakat, Kemenko PMK Ungkap Peran Orangtua
Kemenppa Kawal Proses Dispensasi Kawin dan Dorong Edukasi Masyarakat, Kemenko PMK Ungkap Peran Orangtua /ilustrasi/pixabay/

 

Okeflores.com- Peran orang tua mengawasi anak adalah sesuatu yang sangat penting. Kita harus memahami peran ini dengan benar dan jelas. Tidak bisa sembarangan berbuat, karena sebagai orang tua akan memiliki peran penting terutama dalam mengawasi anak-anak kita agar tidak melanggar hukum dan aturan umum. Dalam hal ini tentang perkawinan.

Bahaya perkawinan dini adalah ia tidak mempunyai kesamaan kepercayaan, akhlak dan pendidikan.

”Perkawinan anak dapat dicegah melalui pendamping­an orangtua terhadap anak-anaknya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangun­an Ma­nusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, dilansir Antara, Senin, 23 Januari 2023.

Femmy menjelaskan, orangtua dapat mengedukasi anak-anak mereka mengenai berbagai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari perkawinan anak.

”Orangtua juga bisa memberikan pengertian kepada anak-anak mengenai bahaya pergaulan bebas dan mendampingi anak-anak agar terhin­dar dari pergaulan bebas,” katanya.

Selain orangtua, menurut Femmy, peran aktif dari sa­tu­an pendidikan juga dapat berkontribusi positif bagi upa­ya mencegah terjadinya perkawinan anak. Perhatian dari satuan pendidikan melalui guru di sekolah, kata dia, sangat diperlukan melalui edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.

”Sekolah dan orangtua harus punya ’bahasa’ yang sama supaya anak-anak memahami apa yang disampaikan ke­pada mereka terkait risiko pernikahan dini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemba­ngunan Manusia dan Kebudayaan, Mu­hadjir Effendy juga mengajak semua pihak, khususnya para orangtua, untuk mencegah perkawinan anak guna menghindari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah