"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujarnya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator," ucapnya.
Meski demikian, proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut. Polisi tak menutup kemungkinan status hukum bisa berubah jika ditemukannya tanda-tanda tindak pidana.
"Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," tuturnya.***