Segera Ikuti Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 di KPU Matim, Batas Pendaftaran 31 Januari 2O23 Mendatang

- 29 Januari 2023, 09:45 WIB

c. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat;

d. Surat Pernyataan sebagai Calon Anggota Pantarlih;

e. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas,
Rumah Sakit, atau Klinik setempat;

f. Daftar Riwayat Hidup; dan

g. Pas Foto Berwarna 4x6 2lembar.

Kelengkapan dimaksud dibuat 2 (dua) rangkap untuk disampa,ikan secara
fisik dengan rincian;

a. 1 (rangkap) diserahkan kepada PPS;

b. 1 (rangkap) salinan sebagai arsip Pantarlih.

Lebih lengkapnya, bagi para pelamar bisa mengunjungi kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x