- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 31 Januari 2023.
- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari 2023 -2 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 - 5 Februari 2023.
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
- Masa kerja Pantarlih: 6 Februari - 15 Maret 2023.
Selagi masih ada kesempatan, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Namun ada syarat yang wajib dipenuhi agar lolos menjadi Pantarlih Pemilu 2024.
Syarat Pantarlih Pemilu 2024
Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:
1. Perangkat desa atau masyarakat
2. Berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat