CEK DISINI! Besaran Gaji dan Batas Pendaftaran Pantarlih 2023

- 1 Februari 2023, 08:18 WIB
CEK DISINI! Besaran Gaji dan Batas Pendaftaran Pantarlih 2023
CEK DISINI! Besaran Gaji dan Batas Pendaftaran Pantarlih 2023 /Tangkap layar kota-banjarbaru.kpu.go.id/

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pantarlih terpilih akan menerima honor atau gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Itulah informasi berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup, serta syarat dan tugas.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x