TOK! Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dilantik Hari Ini, Cek Disini Gaji dan Tunjangan Pantarlih

- 6 Februari 2023, 08:31 WIB
Anggota Pantarlih Pemilu 2024 yang terpilih resmi dilantik hari ini, 6 Februari 2023. Jangan lupa bersyukur, ada gaji dan tunjangan.
Anggota Pantarlih Pemilu 2024 yang terpilih resmi dilantik hari ini, 6 Februari 2023. Jangan lupa bersyukur, ada gaji dan tunjangan. /

Yang penasaran, silakan simak daftar gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan petugas badan ad hoc lainnya yang dikutip dari laman resmi KPU.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp1.000.000. Selain honor bagi anggota badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan.

Ada santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.

Ada jaring pengaman yang dipasang. Semua perlindungan siap dikucurkan bila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Rincian besarannya silakan cek di sini.

  • Luka sedang Rp 8.250.000 per orang
  • Luka berat: Rp 16.500.000 per orang
  • Cacat permanen: Rp 30.800.00 per orang
  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
  • Bantuan biaya pemakaman Rp 10.000.000 per orang

Demikian info seputar Pantarlih Pemilu 2024. Semuanya langsung ditunggu gaji dan tunjangan lebih wow dari 2019 setelah dilantik 6 Februari 2023. Selamat bertugas. ***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah