Okeflores.com - Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat putusan hukuman mati ini tentunya bukan prestasi Polri dalam penegakan hukum.
Meskipun proses penyidikan 'diselesaikan' melalui kepolisian, tapi kasus ini terbongkar karena adanya desakan dari masyarakat.
Di sisi lain, lanjut dia, harus ada evaluasi di internal terkait promosi jabatan maupun kepangkatan Polri lebih ketat, agar tak terulang munculnya Ferdy Sambo-Ferdy Sambo yang lain.
"Seorang jenderal Polri yang seharusnya merupakan wujud hasil proses dari sistem di Polri, ternyata juga menghasilkan jenderal berperilaku jahat yang dijatuhi hukuman terberat yakni vonis mati," kata Bambang dilansir okeflores.com dari laman pikiran-rakyat.com.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho, vonis tersebut menunjukkan independensi majelis hakim.
Dia juga mengatakan, majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut telah menerapkan unsur pembuktian yang ada.