Begitupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan opsi keputusan yang terbaik.
Tak hanya sampai disitu, menteri Anas juga menegaskan bahwa penanganan terhadap tenaga non-ASN ini bukan hanya urusan pusat, melainkan juga pemerintah daerah.***