INFORMASI TERBARU! Nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Bakal Diangkat Jadi PNS dan P3K 2023

- 27 Februari 2023, 07:36 WIB
INFORMASI TERBARU! Nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Bakal Diangkat Jadi PNS dan P3K 2023
INFORMASI TERBARU! Nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Bakal Diangkat Jadi PNS dan P3K 2023 /

Perhatikan syarat agar diangkat menjadi P3K ASN atau CPNS PNS tahun 2023. Tapi apakah tenaga non ASN wajib membuat akun wajib sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring tenaga non ASN akan datanya masing-masing.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K dan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

“Kami mendesak rekrutmen P3K yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja ini bukan tuntutan yang berlebihan”, ujar Rike dalam keterangan tertulisnya di lansir Okeflores.com dari laman DPR.go.id, Minggu, 26 Februari 2023.

Baca Juga: TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K Tahun Ini

Menururnya jika hanya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara atau ASN batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS maksimal 35 tahun sementara jumlah honorer berusia diatas 35 tahun sangat banyak bahkan sebagian memiliki masa kerja selama bertahun-tahun.

“Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin melainkan sesuatu yang mungkin kita cari solusi tanpa merevisi undang-undang ASN Saya kira bisa”, ujar dia

Selain mempertimbangkan masa pengabdian Rike pun meminta menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi atau menteri Pan RB Abdullah Azwar Anas Menteri Hukum dan hak asasi manusia menkumham, Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito karnavian, sekretaris kabinet Pramono Agung dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non ASN atau P3K.

Baca Juga: Berikut Ini Syarat Tenaga Honorer bisa Diangkat Jadi PNS, Tanpa Ikuti Tes CPNS Tahun 2023

Terkait permasalahan tersebut Rike sudah menyampaikan surat resmi kepada para menteri terkait.

"Saya dengar Baru 3 dulu yang didapat kesehatan jaminan kecelakaan kerja dan kematian tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayanan publik non PNS toh juga skemanya juga dipotong gaji mereka”, tegas Rike.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah