"Karena teman-teman non-ASN ini penuh dengan keutamaan", kata Menteri Anas .
Pemerintah saat ini sedang mencari solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang menurut informasi dasar saat ini ada 2,3 juta di instansi kepegawaian, dimana 1,8 juta di antaranya dilengkapi dengan SPTJM oleh masing-masing direktur sumber daya manusia.
Pegawai diketahui dapat melakukan pekerjaan ASN di luar ASN. Padahal peran orang di luar ASN dalam menyelenggarakan pelayanan publik sangat bermanfaat.***