Jokowi Minta Menpan RB Cari Solusi Soal Tenaga HONORER Daerah yang Akan di Hapus November 2023 Mendatang

- 3 Maret 2023, 09:37 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan institusi terdepan dalam penegakkan hukum. Pidato Jokowi itu disampaikan dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin, 14 Desember 2020.*
Presiden Jokowi menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan institusi terdepan dalam penegakkan hukum. Pidato Jokowi itu disampaikan dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin, 14 Desember 2020.* /Dokumentasi Info Publik

Okeflores.com - Masalah penghapusan pekerja modern pada November 2023 akan menjadi mimpi buruk bagi semua pekerja sementara di semua wilayah.

 

Jika ini terjadi, pemerintah Indonesia akan menciptakan jutaan pengangguran mental.

“Kalau kuota pekerja dihapuskan, sekitar empat juta orang, dengan asumsi satu pekerja kuota menghidupi seorang istri dan dua anak Bisa dibayangkan sedikitnya 12 juta orang bergantung pada kuota kerja,” kata Presiden Joko Widodo. 

Sekretariat Presiden pada Kamis, 2 Maret 2023

Tak ingin hal tersebut terjadi, Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mencari solusi terhadap kepegawaian tenaga honorer di daerah.

"Tadi pagi saya telepon ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden.

Dikatakannya, ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).

"Waktu saya masih walikota, sebenarnya dihentikan 100 persen. 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah