Berikut Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2023 NAIK, GAJI Golongan II Naik 3 Jutaan dari 2 Jutaan Sebelumnya

- 17 Maret 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi Sempat beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan dinaikkan pada tahun 2023
Ilustrasi Sempat beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan dinaikkan pada tahun 2023 /Okeflores.com

Okeflores.com - Sempat beredar kabar bahwa gaji PNS atau PNS akan dinaikkan pada tahun 2023.

Seluruh PNS di Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji tersebut.

Pasalnya, PNS sudah lama tidak merasakan kenaikan gaji dari pemerintah.

Menurut perhitungan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2019, sehingga kabar kenaikan gaji membuat PNS heboh.

Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar bagi kehidupan PNS yang lebih baik.

Sekadar informasi, mulai tanggal 1 semua pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.

Selain gaji, PNS menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dll.

Namun, tidak semua kompensasi yang terkait dengan pembayaran upah diterima. Beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.

Kabar adanya kenaikan gaji PNS tentunya merupakan berita menggegerkan karena banyak yang menganggap bahwa kehidupan PNS telah dijamin oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x