Ganjar Diduga Terlibat Transaksi 300 Triliun, KPK Sita Rumah Ganjar

- 24 Maret 2023, 09:24 WIB
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan KPK sita rumah Ganjar karena terlibat transaksi Rp300 triliun (YouTube)
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan KPK sita rumah Ganjar karena terlibat transaksi Rp300 triliun (YouTube) /

Okeflores.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim menyita rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, atas keterlibatannya dalam transaksi Rp300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.

Narasi soal Ganjar ini dibagikan sebuah kanal YouTube dengan 72 ribu pengikut, dan terpantau sudah diputar hingga 19.000 kali.

Berikut isi narasi yang dibagikan di YouTube:

"TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI,". 

Baca Juga: Dana PMN Harus Dievaluasi Penyaluran Efektivitasnya

Pada menit pertama konten tersebut, ditampilkan pula rekaman penggeledahan sebuah rumah, yang berujung pada proses penyitaan aset. 

Pengambilalihan properti dalam video itu turut didampingi sejumlah aparat kepolisian.

Namun, benarkah KPK sita rumah Ganjar karena terlibat transaksi Rp300 triliun?

Baca Juga: Joko Widodo Larang Buka Bersama, Begini Kata Menpan RB

 

Rekaman penggeledahan rumah, dalam video YouTube tersebut, sama sekali tidak ada hubungannya dengan Gubernur Jawa Tengah dua periode Ganjar Pranowo.

Hasil pencarian fakta menunjukkan rumah yang diperiksa dan disita KPK itu merupakan milik stafsus mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.   

Video identik dapat dilihat di laporan media ini.

Narasi soal keterlibatan Ganjar, dengan transaksi Rp300 triliun di Kementerian pimpinan Menteri Sri Mulyani pun tidak terbukti.

Klaim tersebut tidak diperkuat dengan bukti maupun pernyataan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dua rumor yang melibatkan Ganjar itu dapat dikategorikan sebagai hoaks.

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x