Okeflores.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghitung hari. Berikut ini nominal Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberikan oleh Pemerintah.
Diketahui, THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS memang sudah dipastikan cair. Kabarnya akan disalurkan mendekati idul fitri 1444 H atau 10 hari sebelum hari raya.
Pasalnya memasuki bulan puasa Ramadhan, biasanya sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, mengikuti permintaan pasar yang sedang tinggi-tingginya.
Pemerintah melalui THR berharap para PNS dapat memenuhi kebutuhannya selama puasa Ramadhan, di samping sebagai bentuk kebijakan fiskal.
Informasi mengenai besaran nominal THR PNS wajib diketahui para abdi negara, terutama PNS baru.
Salah-salah, bisa jadi jumlah THR yang masuk ke rekening PNS mengalami selisih, entah lebih sedikit atau justru terlalu banyak.
Nantinya, selisih tersebut malah dapat menimbulkan permasalahan sendiri bagi penerima THR PNS.