Masa pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian PANRB Diperpanjang Hingga 30 Maret

- 28 Maret 2023, 21:18 WIB
Masa pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian PANRB Diperpanjang Hingga 30 Maret
Masa pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian PANRB Diperpanjang Hingga 30 Maret /Dokumen menpan.go.id

2. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dalam jenjang JPT Pratama pada unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Dalam catatan yang disematkan dalam surat tersebut, para pelamar calon seleksi pejabat dalam Kementerian PANRB hanya diperbolehkan untuk memilih satu dari dua jabatan yang ditawarkan.

Akan tetapi, para pelamar seleksi calon pejabat dalam lingkungan Kementerian PANRB harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan.

Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pelamar dalam seleksi calon pejabat Kementerian PANRB?

Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia.

b. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

c. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

d. Sehat jasmani dan rohani.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x