d. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Juli 2023.
e. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I.
f. Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti.
g. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), diutamakan yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
h. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum.
i. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.
j. Memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.