Beredar Kabar Mahfud MD Tangkap 5 Pelaku Pencucian Uang Rp349 T, Simak Faktanya

- 24 April 2023, 11:46 WIB
Unggahan video Facebook yang mengaitkan Mahfud MD dengan isu penangkapan pelaku pencucian uang Rp349 T Kemenkeu, simak cek faktanya.
Unggahan video Facebook yang mengaitkan Mahfud MD dengan isu penangkapan pelaku pencucian uang Rp349 T Kemenkeu, simak cek faktanya. /Turn Back Hoax


JAKARTA, OKE FLORES.com - Kabar itu beredar untuk kepentingan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan mengaitkannya dengan dugaan skandal Rp349 T di Departemen Keuangan. Skandal yang diduga telah menjadi berita utama dalam beberapa minggu terakhir.

Diunggah ke Facebook menguntungkan Mahfud MD dan diduga melakukan pencucian uang di Bendahara. Selain itu, unggahan tersebut juga mengatasnamakan nama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
Terlihat thumbnail dalam unggahan berbentuk video itu memperlihatkan lima orang yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, terlihat pula foto wartawan, juga foto sang Menko Polhukam.
 

"[NARASI]: SRI MULYANI K∆GET:bangbang:MAHFUD MD BERHASIL S1K4T 5 P3L4KU UTAMA TPPU 349 T — TERNYATA INI OR4NGNYA," demikian narasi pada thumbnail tersebut.

Narasi tersebut juga mengeklaim Sri Mulyani terkejut dengan penangkapan pelaku atas dugaan megaskandal triliunan tersebut. Benarkah isu yang mencatut Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan, dan dugaan kasus Rp349 T Kemenkeu itu?

Dilansir dari laman Turn Back Hoax, klaim tersebut adalah hoaks. Kategori hoaksnya ialah konten yang dimanipulasi.

Baca Juga: Tegal Pencucian Uang di Kemenkeu, Jokowi Pecat 64 Menteri, Ternyata Ini Faktanya...

Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta Turn Back Hoax, unggahan berbentuk video di Facebook itu adalah hasil suntingan. Sejumlah potongan video digabung menjadi satu dan diberi narasi sebagaimana di atas.

Salah satu video diambil dari kanal YouTube milik Kompas TV. Adapun judulnya adalah “BREAKING NEWS – Rapat DPR Bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani Bahas Transaksi Rp349 T di Kemenkeu”.

 Baca Juga: Maria Ozawa Mengaku Senang Berkunjung ke Indonesia, Alasannya Mengejutkan...

Diketahui rapat itu juga bisa ditonton secara langsung dari kanal YouTube DPR sehingga publik mengetahui jalannya dialog DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Adapun ketiganya menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR itu berstatus sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang. Mahfud adalah ketuanya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x