Diduga Hina Muhamad, Andi Pangerang Meminta Perlindungan....

- 1 Mei 2023, 17:50 WIB
foto: Andi Pangeran Hasanuddin resmi ditahan
foto: Andi Pangeran Hasanuddin resmi ditahan /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Polisi telah menetapkan peneliti BRIN APH sebagai tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian setelah mengklaim di media sosial "menghalalkan darah Muhammad".

Kepala Bidang Kejahatan Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid menyatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Jombang Jawa Timur.

Menurut dia, tersangka tidak keberatan dengan penangkapan tersebut namun meminta perlindungan.

Baca Juga: Mallorca vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Preview Tim, Head to Head, Hingga Starting Line-up....

"Jadi, yang bersangkutan ini (peneliti BRIN) tidak sadar kalau ucapannya bisa menimbulkan emosi, bahkan ke ranah pidana. Yang bersangkutan ini ada sedikit minta perlindungan sebelum ditangkap di indekos," kata Andi di Bareskrim Polri, melansir RMOL.id, Senin, 1 Mei 2023.

Andi menjelaskan, tersangka APH sebenarnya tidak melakukan pembunuhan seperti yang ditulis di jejaring sosial.

Baca Juga: BPBD NTT: 'Empat Warga SBD Meninggal Akibat Puting Beliung.....

Menurutnya, APH memiliki latar belakang pendidikan yang sangat baik, sehingga kecil kemungkinannya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah