3 Provinsi Baru di Papua....

- 1 Mei 2023, 18:45 WIB
3 Provinsi Baru di Papua
3 Provinsi Baru di Papua /Foto:Indonesia baik.id/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru di Papua setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB).

Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lalu, apa saja kabupaten yang masuk ke tiga provinsi baru tersebut?

Baca Juga: 8 Daftar Provinsi Baru di Indonesia...

Sebagai informasi, tiga provinsi baru yang telah disahkan itu ialah Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan.

Dalam draf RUU yang telah disahkan menjadi UU tersebut, terdapat penjelasan tentang daftar kabupaten yang menjadi bagian dari Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: BMKG Siap Sukseskan KTT ASEAN 2023....

Berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah