Akademisi Unika Widya Mandira Desak APH Dalami Persoalan Hibah 4,9 M Desa Tulungrejo - Pare

- 6 Mei 2023, 19:36 WIB
Akademisi Fakultas Hukum Unika Widya Mandira Kupang Mikhael Feka, SH., MH ikut bersuara menanggapi persoalan hibah 4,9 Milyar   Desa Tulungrejo Pare (Foto. Istimewa)
Akademisi Fakultas Hukum Unika Widya Mandira Kupang Mikhael Feka, SH., MH ikut bersuara menanggapi persoalan hibah 4,9 Milyar Desa Tulungrejo Pare (Foto. Istimewa) /

Baca Juga: Berikut GAJI PNS GOLONGAN I, II, II, IV, Nominalnya Bikin Hati Bahagia...

Imran menyarankan pengelolaan dana hibah di daerah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu atau dikorupsi sebaikya dikelola oleh kelompok bukan oleh perseorangan agar tepat sasaran dan bisa dikontrol karena selama ini setelah hibah turun biasanya kurang kontrol dan gampang dikorupsi.
"Itu sebagai fakta awal untuk memulai investigasi lanjutan yang harus dilakukan penegak hukum," timpalnya. 

Penulis: Adi Jaya

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah