Dana Hibah Desa Tulungrejo Pare Bermasalah, Eks Koordinator BKM Diminta Hati-Hati Tanda Tangan

- 14 Mei 2023, 17:43 WIB
Foto. Rapat Koordinasi Kegiatan Kawasan Kumuh Tulungrejo dihadiri Kabid Pertanahan dan pemukiman kawasan kumuh Ir. Muwarni Agus Rinawati, MM (Kedua dari Kanan, Kades Tulungrejo Matnurkasan (Tengah) (Kamis, 4/5/2023)
Foto. Rapat Koordinasi Kegiatan Kawasan Kumuh Tulungrejo dihadiri Kabid Pertanahan dan pemukiman kawasan kumuh Ir. Muwarni Agus Rinawati, MM (Kedua dari Kanan, Kades Tulungrejo Matnurkasan (Tengah) (Kamis, 4/5/2023) /

Dhani merasa heran dengan adanya pemasangan lampu di Kawasan Kampung Inggris yang masuk wilayah Tulungrejo, "Loh rencana pemasangan lampu kan ada dalam masterplan Kampung Inggris, apa sudah cair dananya," gumamnya.

Pasca pemasangan lampu beberapa pamong desa sempat mengingatkan Dhani untuk berhati-hati bila diminta tanda tangan.

"Saya diminta mulai hati-hati kalau disuruh tandatangan apapun bentuk dokumennya, karena ini ada indikasi tidak beres," kata Dhani menirukan pamong desa. Pokoknya disuruh hati-hati,” cetusnya.

"Terkait dana hibah yang 3,2 Milyar berdasarkan delik aduan masyarakat ke polisi. Akhirnya, saya, Pak Kamto dan Pak Gunawan sempat mengirim surat klarifikasi Tertanggal 2 Januari 2023 ke Dinas Perkim. Untuk menanyakan siapa yang sesungguhnya yang mengusulkan proposal dengan mencatut nama BKM Marsudi Raharjo," ungkap pria yang juga menjabat Ketua RT 13 di RW 21.

Baca Juga: Aliansi Peduli Alun-Alun 'Geruduk' Kantor DPRD Kota Kediri, Ada Apa?

Ia menyambung, "Urusan kita dengan Dinas Perkim karena saat itu dibilang ada proposal dari BKM, kita nggak ada urusan dengan kades. Jadi untuk apa kades yang harus menjelaskan. Keliru kalau lurah yang menjelaskan”, ucap dia.

Berdasarkan rekaman video yang berhasil diterima media ini, dalam rapat koordinasi Kegiatan Kawasan Kumuh Tulungrejo Tanggal 4 Mei 2023 di Pendopo Kantor Desa yang dihadiri Kabid Pertanahan dan Pemukiman Kawasan Kumuh (Dinas Perkim Kab. Kediri) Ir. Muwarni Agus Rinawati, Koordinator BKM dan anggota, Faskel dan beberapa tokoh masyarakat, Kades Tulungrejo Matnurkasan melontarkan pernyataan, "Ada beberapa hal yang perlu kita revisi termasuk titik lokasi dan volume, mari kita bicarakan secara baik-baik. Dan ini harapannya bisa sinkron menemukan solusi bahwa masyarakat sudah menandatangani persetujuan pembangunan kawasan dan sudah dieksekusi oleh pemerintah daerah dan kelanjutan mulai dihibahkan kepada masyarakat. Dengan harapan siapapun yang menerima hibah tidak akan menerima sanksi apapun terkait hibah tersebut”, kata Kades.

Dikatakan, "Jadi jika perlu ada yang kita rubah mari musyawarah. Karena perjalanan daripada pengetasan kawasan ini masih panjang. Kalau ini jadi masalah monggo lah dari masyarakat seperti apa, apakah perlu dihentikan hanya karena masalah seperti itu. Monggo saya kembalikan kepada masyarakat”, katanya. *** (TIM/RED)

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah